InvestigasiMabes.com | Sulawesi Utara - Tim unit ll subdit 1V Ditreskrimsus polda Sultra, menggelar patroli tambang ilegal maining di beberapa lokasi pertambangan yang ada di kabupaten Konawe selatan, propinsi Sulawesi Tenggara.Kamis, 05/10/2023
Operasi patroli ini dipimpin langsung oleh Ps kanit II subdit IV tipidter Ditreskrimsus polda Sultra Iptu. Ridwan, bersama dengan beberapa personal polda Sultra
Dalam patroli ini juga melibatkan satu orang dari pegawai inspektur pertambangan berkolaborasi dengan tim polda Sultra di lapangan
Di tempat terpisah kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus polda Sultra, kompol Ronald Aron Maramis mengatakan bahwa semua lokasi pertambangan yang di duga sedang melakukan penambangan ilegal maining akan kami sisir satu persatu melalui personal kami yang ada dilokasi, sehingga tidak ada lagi ruang untuk penambangan ilegal maining, di Sultra ini, ucapnya.
Tim kami yang sedang bergerak di lokasi akan menyisir lokasi- lokasi pertambangan yang di duga sudah tidak beroperasi lagi atau sudah mati izinnya, seperti PT. Triple eight energi, PT. Kembar Mas, PT. Sambas mineral Mining dan PT yang belum keluar RKAb nya itulah sasaran utama kami, ujarnya
Kegiatan ini kami pantau langsung dengan menggunakan alat pemantau udara sebuah Drone untuk memastikan bahwa tidak adanya kegiatan yang kami lewatkan atau yang tidak bisa kami jangkau, tuturnyaLebih lanjut kompol Ronald mengungkapkan bahwa hasil patroli personal kami di lapangan, tidak di temukan kegiatan Aktivitas penambangan ilegal maining di kabupaten Konawe selatan, sebagai bukti kami telah mendokumentasikanya.
Tutupnya.(Andriawan polingay)
Editor : Investigasi Mabes