Pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 1,2 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan selama 12 (dua belas ) tahun.(Syarif).
Editor : Investigasi MabesRemaja Di Tangkap Polisi Saat Cat Ulang Velg Motor Hasil Curian
Penulis: Investigasi Mabes
| 130 klik
Berita Terkait