Kemudian ada dua orang tersebut telah melakukan pengerusakan pagar besi ,gembok. dan pagar dibuat hari rabu tanggal 08 11 2023 sudah jeboll dan rata atas dasar pengakuan diperintahkan oleh AS. Atas kejadian itu, korban kemudian melapor dugaan tindak pidana perusakan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor laporan polisi: LP/B/2149/IX/2023/SPKT/Polres Metro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya, tanggal 1 September 2023, Pukul 19.34 Wib.(Anhar Rosal / koto)
Editor : Investigasi Mabes