2. Penyitaan terhadap Uang dengan rincian sebagai berikut:
* Uang pecahan 100 Euro sebanyak 175 Lembar.* Uang pecahan 50 Pounds sebanyak 15 lembar.
* Uang pecahan 20 Pounds sebanyak 21 lembar.* Uang pecahan 50 Euro sebanyak 8 lembar.
* Uang Pecahan 50 SGD sebanyak 10 lembar.* Uang Pecahan 1000 SGD sebanyak 3 lembar.
* Uang Pecahan 100 SGD sebanyak 2 lembar.* Uang Pecahan 5 SGD sebanyak 1 lembar.
* Uang Pecahan 100 USD sebanyak 2 lembar.* Uang Pecahan 10 EURO sebanyak 3 lembar.
* Uang Pecahan 5 EURO sebanyak 2 lembar.* Uang Pecahan 20 EURO sebanyak 1 lembar.* Uang Pecahan 1000 Yen sebanyak 3 lembar.* Uang Pecahan 5000 Yen sebanyak 1 lembar.
* Uang Pecahan 5000 Rubel sebanyak 1 lembar.* Uang Pecahan 1000 Rubel sebanyak 1 lembar.
* Uang Pecahan 20 Dirham sebanyak 2 lembar.* Uang Pecahan 500 Riyals sebanyak 1 lembar.
Editor : Investigasi Mabes