tahun ini kita siapkan pelaporan ke Kejati Lampung karena data sudah kami anggap lengkap". pungkasnya lagi.
Mengakhiri memberikan statement bapak Ferry Saputra, Ys., SH., CLE juga berharap kepada 'En' oknum Kabid Bina Marga (BM) dinas PUPR kabupaten Mesuji yang di duga meminta orang-orang untuk di sampaikan kepada pimpinan Redaksi Media Tubamesuji.com. untuk berhenti menaikan berita karena sudah di selesaikan," Tolong jangan asal berbicara walaupun kami punya dugaan dia yang menyampaikan dan kami belum punya bukti, tapi saksi-saksi yang menyampaikan orangnya masih ada, silahkan pakai hak jawab sesuai UU RI nomor 40 Tahun 1999 tentang PERS.
tapi ingat harus di buktikan kalau mau sanggah LHP BPK RI jangan menyebarkan Hoax dan melecehkan lembaga Negara.kalau itu terjadi kami akan laporkan ke Hukum, karena sudah jelas BPK RI itu adalah lembaga resmi lembaga Negara."pungkas bang Ferry lagi.(tim).
Editor : Investigasi Mabes