“Jika terjadi pelanggaran, baik itu etika profesi, melanggar SOP, tidak mematuhi hukum dan peraturan perundang-undangan, Komisi Kejaksaan memastikan akan memberikan rekomendasi untuk dilakukan evaluasi atas kinerja Kejaksaan," tegas Ketua Komisi Kejaksaan, Prof. Pujiyono Suwadi. (Rls)
Editor : Investigasi MabesKomjak Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
Penulis: Investigasi Mabes
| 132 klik
Berita Terkait