JAM-Datun Dr. Narendra Jatna Membuka FGD Sejarah Kejaksaan Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Tahun 2024

Foto Investigasi Mabes
JAM-Datun Dr. Narendra Jatna Membuka FGD Sejarah Kejaksaan Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Tahun 2024
JAM-Datun Dr. Narendra Jatna Membuka FGD Sejarah Kejaksaan Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Tahun 2024

InvestigasiMabes.com | Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum dalam Siaran persnya pada hari Selasa 16 Juli 2024 bertempat di Aula Sasana Pradata, Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) Kejaksaan Agung, mengatakan bahwa Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Dr. R. Narendra Jatna membuka acara Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Tahun 2024. 

Adapun tema dari kegiatan FGD ini adalah ”Peran Kejaksaan dalam Perjuangan Kemerdekaan, Mempertahankan Kemerdekaan dan Mewujudkan Tujuan Negara” yang menghadirkan narasumber Peneliti Sejarah Universitas Indonesia Iip D. Yahya dan Sejarawan Universitas Indonesia J.J. Rizal. 

Dalam FGD disampaikan bahwa lima Jaksa Agung periode awal setelah kemerdekaan yakni rentang tahun 1945 s.d. 1959 adalah orang-orang Indonesia yang terkemuka di Jawa, di mana kelima nama Jaksa Agung tersebut tercantum dalam buku ”Orang-Orang Indonesia Jang Terkemoeka di Djawa” yang diterbitkan oleh Gunseikanbu atau Kantor Pemerintah Pusat Tentara Jepang pada tahun 1944. 

Adapun Jaksa Agung pada periode awal setelah kemerdekaan yakni Mr. Gatot Tarunamihardja, Mr. Kasman Singodimedjo, Mr. Tirtawinata, R. Soeprapto dan kemudian Mr. Gatot Tarunamihadrja yang kembali diangkat menjadi Jaksa Agung ke-5 adalah ahli dan praktisi hukum yang telah berjuang untuk mewujudkan tujuan negara melalui bidang hukum. Perjuangan kelima tokoh pendahulu adalah pondasi bagi perjalanan Kejaksaan sampai hari ini dan di masa depan. 

Kegiatan FGD ini diikuti oleh seluruh pegawai di Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia secara daring dan luring. (Penkum)

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini