Terpisah, Syaiful Anam menyatakan, bahwa dirinya sudah membayar kepada vendor pemilik papan baliho tersebut. Sehingga jika dinilai tidak berizin oleh Satpol PP, menurutnya harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan vendor dan tidak asal copot.
”Baliho baru kemarin saya pasang, hari ini sudah dicopot, padahal saya bayar. Mestinya saya diberitahu kalau baliho tersebut mau dicopot. Lha wong tujuan saya membuat kalimat itu hanya untuk pengingat bersama seluruh masyarakat Jepara, dan tidak ada niat lain,” pungkas Syaiful Anam.(Arif M)
Editor : Investigasi Mabes