Menguak Isi Rekaman, Proyek Disdik Dibagi Oleh Polda dan Kejati

Foto Investigasi Mabes
Menguak Isi Rekaman, Proyek Disdik Dibagi Oleh Polda dan Kejati
Menguak Isi Rekaman, Proyek Disdik Dibagi Oleh Polda dan Kejati

InvestigasiMabes.com | Pekanbaru -  Berawal dari persoalan PPDB SMA/ SMK, dimana salah seorang warga yang anaknya tidak diterima (tidak lulus) di SMA jalur yang dekat dengan tempat tinggalnya. 

Dari informasi orang berinisial SEN, mengatakan bahwa dia ditelpon oleh Orang Tua Siswa, bahwa anaknya tidak diterima di sekolah yang dituju, padahal anak tersebut merupakan anak yang berprestasi (Juara kelas) di lokalnya, dan Orang Tua Siswa tersebut datang ke tempat kerjanya untuk minta tolong menguruskan masalah yang dihadapinya. 

Menurut SEN, ketika anak Orang Tua Siswa yang minta bantu itu datang ke tempat kerjanya, ia menceritakan bahwa ketika anaknya diketahui tidak diterima di sekolah yang dituju, Orang Tua Siswa tersebut mendatangi kantor Dinas Pendidikan yang berlokasi di Jalan Cut Nyak Dhien No.3, Kelurahan Jadirejo, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru. 

Sesampainya di kantor Disdik tersebut, Orang Tua Siswa itu mencari siapa Panitia PPDB, dan bertemulah dengan seseorang yang mengaku sebagai Ketua PPDB, dan Orang Tua Siswa tersebut mempertanyakan status anaknya mengapa tidak diterima sambil memperlihatkan Berkas dokumen dan orang yang mengaku sebagai Ketua PPDB tersebut mengambil berkasnya dan bilang Ibuk sabar ya nanti saya kabari ucapnya sambil memberikan nomor teleponnya. 

Setelah menunggu beberapa hari, kabar yang ditunggu-tunggu tidak membuahkan hasil, mendengar informasi tersebut SEN berinisiatif untuk menghubungi nomor telepon yang ada, dan setelah berkomunikasi panjang, ternyata orang yang mengaku sebagai Ketua PPDB tersebut ternyata oknum yang bernama Rinaldi yang diduga sebagai Makelar Proyek di Disdik Provinsi Riau. 

Rinaldi diduga kerap membagi-bagikan Brosur Pembangunan Proyek di Lingkungan Disdik Provinsi Riau, baik Pembangunan Labor atau Gedung SMA/SMK kepada oknum-oknum diluar disdik, dia suruh cari kontraktor alias rekanan dengan ketentuan bisa mendapatkan Fee 17% per Paketnya sesuai isi WhatsApp Rinaldi kepada SEN. 

Menurut SEN, untuk tahun 2024, Proyek Pembangunan SMA, dan lainnya tidak ada lagi untuk umum, disebabkan untuk Proyek SMA sudah Pihak Polda Riau yang membagi kepada Rekanan, dan untuk Proyek SMK Pihak Kejati Riau yang membaginya kepada Rekanan. 

Lusanya SEN, mencoba untuk menelusuri nama Rinaldi di lingkungan Disdik Provinsi Riau, karena tidak ada yang kenal, SEN mencoba untuk menjumpai Plh Kabid SMA Alfira yang berada di lantai II, menurutnya kalau soal Rinaldi saya sudah tahu, kalau anak masuk sekolah saya tidak bisa, ”Anak saya saja tidak bisa lulus, semalam juga ada oknum OKP, dari pada ngurus masuk sekolah, Bertinju pun aku mau,” sebut Plh Kabid SMA itu sambil keluar ruangan dan menuju Ruangan Sekretaris Disdik di lantai dasar. 

Pada 20 Juli 2024 malam, orang yang mengaku Rinaldi menelpon SEN, dan meminta bertemu dan sekitar pukul 21.05 WIB Rinaldi akhirnya bertemu di depan Wisma SMR dan mengajak duduk di Loby Wisma SMR dan menawarkan Anak sekolah itu kita masukkan ke SMA 17 sistem titip, kita lihat celah baru nanti kita pindahkan ke Sekolah yang dimintanya lagi dari pada masuk swasta kata Rinaldi, tapi SEN meminta harus sesuai ke sekolah yang dituju, dan Rinaldi bilang bapak jangan ngotot diatas langit ada lagi langit ucapnya dengan nada tinggi. 

Kepala Kejati Riau Akmal Abbas, SH, MH ketika dikonfirmasi via WhatsApp terkait issue Kajati terlibat dalam Pembagian kegiatan proyek di Dinas Pendidikan Provinsi Riau, dalam jawabannya mengatakan tidak benar isu itu, silahkan tanya ke Dinas Pendidikan. 

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini