InvestigasiMabes.com | Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum dalam Siaran persnya pada hari Selasa 30 Juli 2024, sekitar pukul 00.45 WIB bertempat di Perumahan Grand Kahuripan Cluster Merapi, Klapanunggal, Bogor, mengatakan bahwa Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.
Identitas Tersangka yang diamankan, yaitu:Inisial Nama : SDH
Tempat lahir : BogorUsia/Tanggal lahir : 52 Tahun/1 Januari 1972
Jenis kelamin : Laki-lakiAgama : Islam
Kewarganegaraan : IndonesiaPekerjaan : TNI
Alamat : Perumahan Grand Kahuripan Cluster Merapi, Klapanunggal, Bogor.Kegiatan pengamanan Tersangka ini sehubungan dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran kredit BRIGUNA pada Batalyon Bekang Kostrad Cibinong tahun 2016 s/d tahun 2023.
Bahwa akibat perbuatan Tersangka SDH selaku Juru Bayar Bekang Kostrad Cibinong TNI AD bersama-sama pihak BRI (Mantri, ADK dan Pemutus Kredit) telah merugikan BRI sebagai Bank BUMN sebesar Rp 55.580.908.690 dengan rincian:* BRI Kantor Cabang Cut Meutiah Jakarta Rp5.658.936.062;
* BRI Unit Menteng Kecil Jakarta Rp 46.545.631.771;* BRI Unit Cibinong Pabuaran Jawa Barat Rp 3.276.342.857.
Saat diamankan, Tersangka SDH bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, DPO dibawa ke Kejaksaan Agung untuk diserahterimakan kepada Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer
Editor : Investigasi Mabes