Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. (Penkum)
Editor : Investigasi MabesSatgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Perkara Korupsi Tersangka Berinisial SDH
Penulis: Investigasi Mabes
| 100 klik
Berita Terkait