Selanjutnya, Jaksa Agung menginstruksikan kepada Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI yang baru untuk berperan aktif menjadikan Badan Diklat sebagai trisula penggerak perubahan sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas institusi sebagaimana termaktub dalam Perintah Harian Jaksa Agung Tahun 2024.
“Saya yakin penempatan Saudara Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum. pada jabatan ini mampu mendukung dan menguatkan upaya Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum yang dapat memberikan pelayanan hukum secara profesional, bersih, transparan, akuntabel, dan berwibawa,” pungkas Jaksa Agung.Hadir dalam acara ini yaitu Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, serta Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. (Penkum)
Editor : Investigasi Mabes