Komjak RI Selenggarakan FGD, Usung Tema Peran Central Authority dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu

Foto Investigasi Mabes
Komjak RI Selenggarakan FGD, Usung Tema Peran Central Authority dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu
Komjak RI Selenggarakan FGD, Usung Tema Peran Central Authority dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu

Diskusi yang berlangsung sangat produktif, dengan berbagai masukan berharga dari para peserta. 

Pada kesempatan itu, Ketua Komjak, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H, menegaskan, bahwa Komisi Kejaksaan berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil FGD ini, termasuk penyusunan naskah akademik dan penyelenggaraan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas SDM Kejaksaan. 

“Kami meyakini, penguatan peran Central Authority akan berkontribusi signifikan dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih efektif dan efisien di Indonesia. Terima kasih atas partisipasi aktif seluruh peserta. Semoga hasil FGD ini menjadi langkah awal yang kuat dalam transformasi Kejaksaan menghadapi tantangan penegakan hukum di era global." tukas Ketua Komjak, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H. 

Arah diskusi dalam FGD ini fokus pada empat aspek utama, yaitu:Landasan hukum dan kesiapan kelembagaan Kejaksaan sebagai Central Authority.

Implikasi hukum internasional dan potensi penguatan kerjasama lintas negara.Optimalisasi asset recovery dalam konteks kejahatan transnasional.

Mekanisme koordinasi dan sinkronisasi antar lembaga penegak hukum dan lembaga terkait.*****

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini