Bakesbangpol Provinsi Jambi Undang Rapat Klarifikasi Yayasan Diduga Terafialiasi NII

Foto Investigasi Mabes
Bakesbangpol Provinsi Jambi Undang Rapat Klarifikasi Yayasan Diduga Terafialiasi NII
Bakesbangpol Provinsi Jambi Undang Rapat Klarifikasi Yayasan Diduga Terafialiasi NII

 Sedangkan dari perwakilan Pemerintah Provinsi Jambi, Arif Munandar (Asisten 1) mengatakan," Pemerintah Provinsi Jambi mengharap kan bapak ibu kooperatif cepat cepat mengakui kesalahan kekhilafan nya bersalaman, maaf-maafan, berangkulan kembali ke NKRI, jadi selesai permasalahannya tidak ada sangsi apapun, tidak ada hukuman tidak ada," paparnya.

 Selanjutnya, berlapang dada dengan ikhlas itu harapan kami dari pada nanti tidak mengaku juga akhirnya terus di awasi di pantau berhadapan dengan proses hukum yang terkait ini bukan ancaman apalagi diumumkan terafiliasi dengan NII sudah pasti ada pembekuan dan pembubaran dari pada yayasan," ungkap Arif.

 Pihak Kesbangpol selaku fasilitator diwakili Abrizal sekretaris Kesbangpol, menambahkan," jadi kalau sudah dikasih tahu baik buruknya tetap aja berarti kita masih ingin menghancurkan NKRI, kita hari ini dan menghancurkan keturunan kita sendiri cuman disini kami himbauan, karena kesbangpol ini sifatnya pembinaan koordinasi dan mengarahkan saja", ujarnya.

 Sedangkan perwakilan perwakilan Kasatgaswil Densus 88/AT Jambi dalam rapat klarifikasi mengatakan," terkait adanya Yayasan ini tentu sudah melalui beberapa proses dan ini bukan penyampaian hanya dari Hamdan saja yang dulu pernah mengelola yayasan, pak Mian yang juga pengelola yayasan dan semuanya sudah ikrar NKRI, Pak sumarno juga mengetahui bagaimana isi yayasan itu, jadi bapak-bapak mau tidak mengenal dengan mereka, ya silahkan kami tidak akan memaksakan diri, namun di yayasan itu ada nama bapak ibu yang terlibat di dalam afiliasi yayasan itu," terangnya.

 Lebih lanjut, pihak perwakilan perwakilan Kasatgaswil Densus 88/AT Jambi mengatakan silahkan masing-masing yayasan melakukan rapat internal kami masih terbuka sifatnya dari sekian ribu baru 256 yang ikrar kembali ke NKRI yang didalamnya mantan keuangan pak Hamdan (pak Saefulloh).

 "Tapi ini untuk kebaikan kita semua, tidak ada istilahnya penegakkan hukum, kalau mau penegakkan hukum itu sudah dari kemarin-kemarin bapak ibu, tapi hari ini secara persuasi merangkul semuanya," papar

perwakilan Kasatgaswil Densus 88/AT Jambi. 

"Kita tidak mau juga melakukan penegakkan hukum seperti eks napiter sampai hari ini labelnya terkena ke anak cucunya, makanya dengan kesadaran jati diri masing-masing untuk kebaikan kita semua " pungkas perwakilan Kasatgaswil Densus 88/AT Jambi.

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini