Ketua PW FRN Counter Polri Riau berharap pihak Kepolisian dan para wartawan kedepan nya tetap bersinergistas untuk memberantas semua jenis ilegal yang ada di bumi lancang kuning ini baik dari segi judi , BBM Ilegal dan tambang tambang ilegal yang ada di bumi lancang kuning ini.
Kasus ini telah resmi dicatat oleh Polsek Kerinci Kanan dengan nomor laporan STPL/B/08/IX/2024/SPKT/Polsek Kerinci Kanan/Polres Siak/Polda Riau. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap kebenaran di balik laporan ini dan menindak pihak-pihak yang terlibat sesuai dengan hukum yang berlaku.( PW FRN RIAU )
Editor : Investigasi Mabes