* Rp.100.000.000.000.000 (seratus triliun Rupiah);* USD 26.000.000 (dua puluh enam juta Dolar Amerika);
* SGD 489.000 (empat ratus sembilan puluh delapan ribuDolar Singapura);* EUR 4.000 (empat ribu Euro);
* RM 52.000 (lima puluh dua ribu Ringgit Malaysia);* KRW 24.000 (dua puluh empat ribu Won Korea Selatan);
* GBP 305 (tiga ratus lima Poundsterling); dan* PHP 56 (lima puluh enam Peso Filipina).
Kemudian, penyelamatan kerugian keuangan negara melalui jalur Perdata sebesar :
* Rp 506,70 triliun (lima ratus enam koma tujuh puluhtriliun Rupiah);* USD 12,30 juta (dua belas koma tiga puluh juta Dolar Amerika); dan
* Emas seberat 107.441 kg (seratus tujuh ribu empat ratus empat puluh satu kilogram).Pemulihan kerugian keuangan negara melalui jalur Perdata sebesar Rp 73 triliun (tujuh puluh tiga triliun rupiah) dan USD 20,76 juta (dua puluh koma tujuh puluh enam juta Dolar Amerika), serta Penyelesaian aset barang rampasan dan barang sitaan sebesar Rp 7 triliun (tujuh triliun rupiah).
“Oleh karena itu, saya ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh insan Adhyaksa yang telah bekerja keras tanpa kenal lelah sehingga kinerja yang baik ini Kejaksaan mendapatkan posisi sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat,” ucap Jaksa Agung.
Sementara itu, Jaksa Agung berpendapat bahwa capaian kinerja Kejaksaan yang cemerlang ini, sayangnya tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan yang diperoleh oleh pegawai Kejaksaan.
Editor : Investigasi Mabes