Menjelaskan sebagai berikut :
-Sekitar pukul 07.15 Wita saat saksi I dan Saksi II sedang berada di atas kapal yang sedang berlabuh di perairan selat Lembeh, tiba-tiba melihat adanya sesosok mayat yang sedang terapung.
-selanjutnya Saksi I dan Saksi II dengan menggunakan Perahu (Ayuda), pergi mengecek kebenaran terkait penemuan mayat tersebut.-setelah mengetahui terkait kebenaran Jenazah tersebut, Saksi I dan Saksi II melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Security PPS Bitung.
*Saksi 3 :*
Nama : Albert wawoh, Umur 55 Tahun, Pekerjaan Security PPS BitungAlamat : Kadoodan lingk IV Kec. Madidir Kota Bitung
-menerangkan bahwa pada Pukul 07.30 Wita, saat saksi 3 Sedang Bertugas di pos Security Dermaga T Perikani Bitung, Kemudian datang Saksi 1 dan Saksi 2 yang memberitahukan Bahwa ada sesosok Mayat yang terapung di Perairan Selat Lembeh.-Selanjutnya saksi III Melaporkan kejadian tersebut kepada Pihak Polsek Aertembaga tentang kejadian tersebut.
*Saksi 4 :*
Nama : Angel Damapolii Umur, 34 Tahun, Pekerjaan IRT,Alamat : Kel. Aertembaga satu Kec. Aertambaga Kota Bitung,
Menjelaskan sebagai berikut :
Editor : Investigasi Mabes