Sementara, Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau saat itu, Roni Rahmat, dan Sekretaris Dinas Pendidikan, Edi Rusma Dinata (sekarang menjabat Plt. Kadisdik), ketika ditanya terkait nama Rinaldi, menjawab bahwa informasi tersebut akan diteruskan kepada Kepala Dinas, hingga saat ini belum ada respon alias Bungkam.
Masyarakat kini mendesak agar kedua institusi penegak hukum segera mengungkap dugaan praktik makelar proyek ini, untuk memastikan proses pembangunan di Riau berjalan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kejelasan dalam kasus ini sangat dibutuhkan untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap Polda Riau, Kejati Riau, dan Dinas Pendidikan Provinsi Riau.** Tim Editor : Investigasi MabesKadisdik Bungkam Soal Makelar DP Proyek: SMA Disebut Dikelola Polda, SMK oleh Kejati
Penulis: Investigasi Mabes
| 112 klik
Berita Terkait