Kebijakan terjepit di antara dua kepentingan

Foto Investigasi Mabes
Kebijakan terjepit di antara dua kepentingan
Kebijakan terjepit di antara dua kepentingan

InvestigasiMabes.com | Jambi - Oleh: Jamhuri  Direktur Eksekutif LSM Sembilan.Polemik angkutan batubara di Provinsi Jambi tampaknya tidak akan pernah menemukan titik akhir selama pemerintah tidak berani bersikap jujur terhadap kegagalan pelaksanaan serta kesalahan dalam penetapan sejumlah kebijakan.

 Bisa jadi, Gubernur tidak didukung oleh kabinet yang kompeten dan profesional dalam bidangnya, seperti jajaran Biro Ekonomi Sumber Daya Alam dan Dinas Perhubungan. Hal ini menjadi indikasi adanya kelemahan dalam pembentukan kabinet kerja Pemerintahan Al Haris – Abdullah Sani.

 Pemerintah seharusnya tidak bersikap seolah-olah menjadikan batubara sebagai industri produktif pencipta masalah atau bahkan sebagai sumber konflik utama. Semua ini tidak akan terjadi jika pemerintah jujur dalam setiap kebijakan yang ditetapkan, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dan pencapaian tujuan negara.

 Gagalnya Pembangunan Infrastruktur Kunci

 Polemik angkutan batubara sebenarnya dapat diminimalisir seandainya kebijakan pembangunan jalan khusus (2012) serta Pelabuhan Samudera Ujung Jabung dapat direalisasikan tanpa adanya intervensi kepentingan politik kekuasaan. Sayangnya, politik justru lebih diutamakan dibanding pencapaian tujuan negara, yang berujung pada pemborosan anggaran rakyat hingga triliunan rupiah.

 Jika pembangunan infrastruktur ini berjalan sesuai rencana, Provinsi Jambi tidak perlu menghadapi situasi di mana batubara menjadi mesin industri polemik kepentingan politik kekuasaan.

 Kegagalan Pemerintah dalam Menegakkan Kaidah Hukum Perizinan

 Persoalan demi persoalan terus bermunculan, mencerminkan kegagalan pemerintah dalam menjalankan norma hukum perizinan. Hal ini bahkan mendorong lahirnya Rumah Aspirasi dan Persatuan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) sebagai wadah bagi masyarakat dan pengusaha dalam memperjuangkan kepastian hukum di sektor pertambangan.

 Kedua lembaga tersebut merupakan bukti nyata kegagalan pemerintah dalam memahami dan mengimplementasikan Azas-Azas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB). Mereka bukan sekadar alat pemerintah untuk "cuci tangan", melainkan cerminan dari kebijakan yang gagal dan minim solusi.

 Yang menarik, akronim PPTB ternyata sama dengan Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan di Kementerian Perhubungan. Apakah ini hanya kebetulan, atau justru peringatan bagi pemerintah agar lebih memperhatikan pembangunan berkelanjutan?

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini