Warga Geruduk Kantor Desa Baktirasa Tuntut Kades Mundur

Foto Investigasi Mabes
Warga Geruduk Kantor Desa Baktirasa Tuntut Kades Mundur
Warga Geruduk Kantor Desa Baktirasa Tuntut Kades Mundur

Investigasmabes.com | Lampung Selatan -- Aksi damai yang di lakukan oleh ratusan warga Desa Baktirasa, Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan seruduk kantor Desa, menunjukkan adanya ketegangan antara masyarakat dengan kepala desa, terkait dugaan korupsi Dana Desa. Yang di gelar di kantor kepala desa setempat. Rabu (5/2/2025).Masyarakat yang merasa dirugikan dan geram atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa oleh kades tersebut, agar kepala desa segera mengundurkan diri dari jabatannya. Dugaan tindak pidana korupsi seperti ini, di mana Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa diduga disalahgunakan, bisa memicu ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah lokal.

Dalam situasi seperti ini, langkah-langkah penyelidikan dan pemeriksaan oleh pihak berwenang, seperti kepolisian atau kejaksaan, sangat penting untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut dan memberikan keadilan bagi masyarakat yang merasa dirugikan. Jika terbukti, hal ini bisa berujung pada proses hukum dan perubahan kepemimpinan di desa tersebut. Sementara itu, penting bagi masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku dalam menuntut keadilan.Tuntutan yang diajukan oleh pengunjuk aksi damai terhadap Kepala Desa Baktirasa, Sarna, terkait dugaan penyelewengan Dana Desa pada tahun 2022 dan 2023, menunjukkan adanya permasalahan serius terkait transparansi pengelolaan anggaran Dana Desa. Dalam hal ini, keberadaan gedung serbaguna yang bernilai ratusan juta rupiah yang hilang menjadi salah satu titik fokus.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Selain itu, klaim bahwa kerugian negara mencapai tujuh ratus juta rupiah merupakan indikasi awal dari masalah yang lebih besar, meskipun jumlah pasti kerugian tersebut harus dibuktikan oleh aparat penegak hukum.Tindakan yang diambil oleh pengunjuk aksi, yakni sudah melaporkan masalah ini kepada pemerintah daerah (pemda) Lampung Selatan dan menuntut pemberhentian Kepala Desa Sarna, menunjukkan adanya ketidakpuasan terhadap respons pemerintah desa terhadap masalah tersebut.

Sangat penting agar pihak berwenang melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah ada tindak pidana atau pelanggaran dalam pengelolaan Dana Desa tersebut. masalah ini bisa segera diselesaikan secara transparan dan adil, demi kepentingan masyarakat desa Baktirasa.Salah satu koordinator aksi damai jajang menyampaikan kepada media Kami pengunjuk aksi damai menuntut kepala desa Baktirasa atas nama Sarna mengundurkan diri sebagai kepala desa karena kami melihat adanya penyelewengan dana desa tahun 2023 dan 2024 salah satunya gedung serbaguna, yang bernilai ratusan juta rupiah lenyap entah kemana.

'Kami juga sudah mengajukan ke pihak Pemda Lampung Selatan untuk segera memberhentikan saudara Sarna selaku kepala desa. Dugaan sementara negara di rugikan mencapai tujuh ratus juta rupiah untuk pembuktiannya nanti aparat penegak hukumlah yang berwenang, jumlah nominal yang sebenarnya.Jika tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, aksi lanjutan pun direncanakan, seperti yang ungkap Jajang. (Rif).

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini