InvestigasiMabes.com l Kampar -- Unit Reskrim Polsek Siak Hulu berhasil menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial Ev ( 42 ),IZ (34),RO (39) dan YO (29) di Desa Lubuk Siam, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Senin (1/9/2025) penuh dengan misteri.
Keempat pelaku merupakan warga Desa Lubuk Siam. Dari hasil penggerebekan, polisi Briptu Rifan, Aipda Hermantino dan Azro menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,91 gram yang merupakan sisa pemakaian para pelaku.
Dalam penangkapan empat pelaku tiga polisi unit Reskrim Siak hulu langsung melakukan penggrebekan pelaku,namun yang cukup di perhatikan masyarakat salah satu oknum polisi yang ikut melakukan penangkapan diduga bukan anggota unit Reskrim Polsek Siak hulu yang akrab disebut azro.
Salah satu masyarakat yang merupakan keluarga dari tersangka yang tak mau menyebutkan namanya menyampaikan bahwa petugas yang mengumpulkan barang bukti bukan anggota polisi pak !
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim buru berita