Sejumlah Penjual Minyak Tanah di Kecamatan Nirunmas Diduga Ilegal, Polres Kepulauan Tanimbar Diminta Tegas!

Foto Investigasi Mabes
Sejumlah Penjual Minyak Tanah di Kecamatan Nirunmas Diduga Ilegal, Polres Kepulauan Tanimbar Diminta Tegas!
Sejumlah Penjual Minyak Tanah di Kecamatan Nirunmas Diduga Ilegal, Polres Kepulauan Tanimbar Diminta Tegas!

InvestigasiMabes.com l Saumlaki --Sejumlah Penjual minyak tanah di kecamatan Nirunmas diduga ilegal, Polres Kepulauan Tanimbar diminta sikap tegasnya.Kepada media ini, RN warga Kecamatan Nirunmas menyampaikan, sebagian besar penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah di beberapa desa seperti Desa Watmuri, Manglusi, Tutukembong, dan Waturu diduga kuat tidak berijin resmi.

"Hampir semua penjual minyak tanah di kecamatan Nirunmas seng (tidak) ada ijin resmi. Dong (mereka) beli minyak tanah dari pangkalan - pangkalan resmi di kota Saumlaki sebagai pembeli lalu dong jual kembali di desanya masing-masing tanpa surat ijin usaha yang resmi," jelas sumber.Ironisnya, bahkan menurut keterangan sumber, ada Badan Usaha Milik salah satu desa (BUMDES) di kecamatan tersebut yang juga diketahui turut menjual belikan minyak tanah tanpa ijin resmi sebagaimana wajib dikantongi berdasarkan aturan perundang-undangan maupun peraturan daerah (Perda) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Sehubungan dengan itu, Pasal 53 dan Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi jelas menegaskan bahwa tindakan para pelaku dalam hal pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak Tanah tersebut masuk dalam klasifikasi kegiatan ilegal (tidak sah) dan dapat dipidana dengan hukuman 3 (tiga) tahun sampai 6 tahun penjara.Terhadap dugaan penjualan BBM subsidi jenis minyak tanah secara ilegal di Kecamatan Nirunmas tersebut, Kapolres Kepulauan Tanimbar diminta sikap tegasnya untuk melakukan penertiban guna menjaga stabilitas harga demi kebaikan masyarakat banyak di kabupaten berjuluk bumi Duan Lolat ini.

(Red-IM tim)

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini