laksamana.id Seorang petinggi HRD yang santai mencuri dana korporasi sebesar Rp 33 miliar.
Tindakan tersebut dia lakukannya selama delapan tahun.
Kepala departemen SDM tersebut bertugas di Kecamatan Minhang, Shanghai, Tiongkok.
Taktik yang digunakan oleh sang manajer bernama Yang tersebut mencakup 22 pekerja fiktif.
Dia menggaji karyawan fiktif tersebut dan upah bulanannya secara tidak resmi dimasukkan ke dalam kocek pribadinya.
Kasus ini awalnya menjadi sorotan setelah rilis "Buku Putih mengenai Pemrosesan Kriminal Berkaitan Dengan Tanggung Jawab Oleh Pegawai Dan Perusahaan Di Kabupaten Minhang", yang dirilis beberapa waktu lalu. Hal tersebut mendapat perhatian besar di China, sebagaimana dilaporkan. TribunTrends .
Sejak memasuki perusahaan teknologi di Shanghai pada tahun 2014, Yang langsung mengetahui bahwa dirinya memiliki otoritas lengkap terhadap segala hal dalam pengelolaan staf.
Tidak terdapat mekanisme pemantauan yang memadai untuk menguji proses penggajian, sehingga menciptakan kesempatan bagi seseorang untuk mengeksploitasi situasi tersebut demi kepentingannya sendiri.
Antara tahun 2014 sampai 2022, seseorang membuat 22 pegawai fiktif yang menggunakan nama-nama populer seperti Xiao Sun, Xiao Li, dll.
Dengan membuka beberapa akun bank bagi para pekerja tersebut, yang sukses mentransfer gaji bulanan mereka ke rekening miliknya sendiri.
Editor : Investigasi Mabes