Tanpa adanya sistem yang cukup, potensi untuk penyelewengan kuasa bisa berlangsung begitu saja, membawa dampak negatif bagi bisnis serta menghancurkan rasa percaya dalam ruang kerja.
Tindak lanjut hukum yang kuat merupakan faktor utama dalam pencegahan fraud jenis serupa pada masa mendatang, sekaligus peran penting edukasi bagi para pemimpin dan pekerja guna mengerti dampak hukum akibat perilaku curang tersebut.
Pada saat yang sama, seorang eks-karyawan dari Singapura telah merusak server tempat kerjanya karena dia tidak menerima pemecatan dirinya.
Perbuatan tersebut dilaksanakan oleh seorang laki-laki yang bernama Kandula Nagaraju (39 tahun) akibat merasakan kecewa telah diberhentikan dari pekerjaannya.
Sebelumnya, Nagaraju berkarir di perusahaan yang disebut NCS di Singapura.
Perusahaan ini menyediakan sejumlah jasa terkait teknologi dan informasi yang dikenal juga sebagai bidang TI.
Ia memulai pekerjaannya pada November 2021 bersama sebuah tim yang terdiri dari 21 anggota.
Dia bertanggung jawab untuk mengatur sistem penjaminan mutu (quality assurance/ QA) pada perangkat komputer.
Secara lebih rinci, sistem yang dikendalikan oleh Nagaraju dan timnya digunakan untuk mengevaluasi perangkat lunak atau program baru sebelum diluncurkan ke publik.
Sistem itu mencakup 180 server virtual dan tidak menyimpan informasi sensitif apa pun.
Editor : Investigasi Mabes