Investigasimabes.com | Musi Banyuasin - Desa Mekar Jaya kecamatan Keluang kabupaten Musi Banyuasin digegerkan dengan kasus penggadaian aset desa oleh oknum Kepala Desa Mekar Jaya berinisial WL yang diduga menggadaikan aset desa berupa surat pengakuan hak (SPH) tahun 2019 Desa Mekar Jaya kepada pihak ketiga tanpa izin dari masyarakat atau pemerintah yang berwenang.
Perbuatan ini menimbulkan kekhawatiran akan penyalahgunaan wewenang dan kerugian finansial bagi Desa.
Desa Mekar Jaya kecamatan Keluang Muba merupakan salah satu desa yang memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi dan sosial. Namun, baru-baru ini, Desa ini digegerkan dengan kasus penggadaian aset desa oleh oknum Kepala Desa (Kades) WL. Kasus ini menimbulkan kekhawatiran dan keresahan di kalangan masyarakat desa.
Dalam kasus ini,Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana aset desa dikelola dan meminta pertanggungjawaban dari Kades. Transparansi dan akuntabilitas sangat penting dalam pengelolaan aset desa untuk memastikan kepentingan masyarakat terlayani.
Editor : Redaktur