InvestigasiMabes.com | Serang Banten - Proyek rekonstruksi jalan yang digarap oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang melalui Bidang Bina Marga menuai sorotan tajam.
Proyek infrastruktur yang berlokasi di Kecamatan Cikeusal ini diduga kuat dikerjakan asal-asalan, terutama pada bagian pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) jalan yang dinilai tidak sesuai dengan standar spesifikasi mutu konstruksi. Jumat 13/9/2026.
Sorotan keras ini disampaikan oleh Agus Grib jaya , PAC Cikeusal Kabupaten Serang. Provinsi Banten,
Menilai kualitas fisik TPT dan jalan yang buruk serta terkesan "asal jadi", Jasmani secara tegas mendesak pihak dinas terkait untuk menginstruksikan kontraktor agar membongkar kembali pekerjaan tersebut.Kecurigaan publik semakin menguat karena pihak pelaksana proyek sama sekali tidak pernah terlihat berada di lokasi kerja saat hendak dikonfirmasi.Upaya meminta klarifikasi secara daring pun menemui jalan buntu. Ketika dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, pihak pelaksana sangat sulit merespons, sehingga memicu dugaan adanya praktik "kongkalingkong" atau main mata antara pihak pemborong dengan oknum di dinas terkait.Berdasarkan papan informasi proyek di lapangan, berikut adalah detail teknis pekerjaan tersebut:
Nama Paket Pekerjaan: Rekonstruksi Jalan Panyabrangan Kampung sawah Kecamatan Cikeusal kabupaten serang (Fokus Sorotan: Pembangunan TPT)
Lokasi Pekerjaan: Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang Banten Satuan Kerja: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang (Alamat: Jl. Sama'un Bakri, Telp/Faks: (0254) 200363, Serang 42113)Nomor Kontrak: 620/06-PK.HS.10965347000/SPK/RKN.JL.PYBRGN-KPSWH/KPA-BM/DPUPR/2026
Jenis Kontrak: Kontrak Harga Satuan (Tahun Tunggal)Sumber Dana: OPSEN PKB-APBD Kabupaten Serang, Tahun Anggaran 2026Nilai Total Pekerjaan: Rp398.003.459,54 (Termasuk PPN)
Editor : RedakturSumber : Team