InvestigasiMabes.com | Pekanbaru - Kepolisian kembali menunjukkan kesigapan dalam menjaga ketertiban masyarakat. Tim gabungan dari Jatanras Polda Riau, Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru, dan Opsnal Polsek Bukit Raya berhasil menggagalkan dugaan rencana tawuran remaja pada Minggu dini hari (04/05/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.
Sebanyak 10 remaja diamankan saat sedang nongkrong melewati tengah malam di dua lokasi berbeda: Lapangan Pemuda, Jalan T. Bey (Kecamatan Bukit Raya), dan Jalan Arifin Ahmad (Kecamatan Marpoyan Damai). Saat dilakukan penggeledahan, aparat menemukan satu buah double stick dan satu besi genggam pemukul dari salah satu remaja.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., melalui Kapolsek Bukit Raya, Kompol David Richardo, S.I.K., menegaskan bahwa pengamanan ini merupakan langkah pencegahan terhadap potensi tawuran remaja yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Sebelum dipulangkan, para remaja dan orang tua mereka diberi arahan oleh Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Ipda Zamhur, S.H. Ia menegaskan pentingnya peran orang tua dalam mencegah anak-anak terlibat kegiatan negatif.
Editor : Redaktur