LSM LPKP2 DPP Kabupaten 50 Kota Terima SK dari Kesbangpol, Siap Jalankan Program Pro-Rakyat

Foto Redaktur
LSM LPKP2 DPP Kabupaten 50 Kota Terima SK dari Kesbangpol, Siap Jalankan Program Pro-Rakyat
LSM LPKP2 DPP Kabupaten 50 Kota Terima SK dari Kesbangpol, Siap Jalankan Program Pro-Rakyat

InvestigasiMabes.com | Pangkalan, 8 Mei 2025 — Langkah besar diambil Lembaga Swadaya Masyarakat LPKP2 Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kabupaten 50 Kota setelah resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten 50 Kota. Penyerahan SK berlangsung khidmat di Markas Komando (Mako) LPKP2 DPP, Jorong Sopang, Nagari Pangkalan, Kecamatan Pangkalan Koto Baru.

SK diserahkan langsung oleh Sekretaris Kesbangpol, Bapak Yan Agusra, didampingi oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Ibu Ana Karina. Pihak LPKP2 DPP diwakili oleh Ketua 1, Nanang Eka, yang menerima SK tersebut dengan disaksikan oleh Ketua Umum Abdul Aziz serta jajaran pengurus lainnya.

Ketua Umum LPKP2 DPP, Abdul Aziz, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas pengakuan resmi dari pemerintah daerah. "Dengan SK ini, kami semakin optimis untuk menjalankan program-program kerja yang bermanfaat bagi masyarakat, mulai dari pendampingan hukum, advokasi sosial, hingga pemberdayaan masyarakat desa," ujar Abdul Aziz.

Ia juga menegaskan komitmen lembaganya dalam mendukung program-program strategis pemerintah Kabupaten 50 Kota, khususnya yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat bawah.

Penyerahan SK ini menjadi tonggak awal yang penting bagi LPKP2 DPP untuk lebih aktif, legal, dan terstruktur dalam melaksanakan tugas sosialnya di tengah masyarakat. Diharapkan keberadaan lembaga ini dapat menjadi jembatan antara rakyat dan pemerintah dalam menciptakan pembangunan yang adil, transparan, dan berkelanjutan.

Editor : Redaktur
Bagikan


Berita Terkait
Terkini