Pemkab Rembang berkomitmen untuk memprioritaskan tenaga kebersihan yang terdampak pemutusan kerja agar dapat direkrut kembali melalui mekanisme yang sesuai.
Sementara itu, Kepala Dinbudpar Rembang, Mutaqin, menyampaikan bahwa dari delapan tenaga kebersihan yang sebelumnya bertugas di TRP Kartini, hanya satu orang yang masih aktif saat ini. Hal ini terjadi setelah pemberhentian tenaga non-ASN berdasarkan surat edaran nasional.
“Kalau nanti ada rekrutmen outsourcing, kami akan prioritaskan yang sebelumnya bekerja di sini,” ujarnya.
Rencana pembangunan pusat kuliner atau pujasera di kawasan TRP Kartini juga belum dapat direalisasikan karena efisiensi anggaran. Meski demikian, Pemkab Rembang tetap berkomitmen menjaga kebersihan dan kenyamanan kawasan tersebut agar terus menjadi ruang rekreasi yang aman, bersih, dan ramah bagi masyarakat/sy
Editor : Redaktur