Investigasimabes.com l Sukabumi --Bupati Sukabumi H Asep Japar menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (26/5/2025).
Jawaban Bupati tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Sukabumi H Andres. Di dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa RPJMD 2025-2029 dirancang selaras dengan arah pembangunan nasional dan provinsi. Dokumen tersebut akan menjadi kompas utama pembangunan daerah lima tahun ke depan dengan mengusung visi Mubarokah (maju, unggul, berbudaya dan berkah)."Pembangunan infrastruktur menjadi program prioritas. Misalnya, program Tumaninah akan menjadi motor utama untuk membangun infrastruktur dasar dan konektivitas antarwilayah, termasuk akses ke kawasan industri, pertanian, hingga destinasi wisata,” ujarnya
Tak hanya soal fisik, RPJMD juga diarahkan untuk menjawab tantangan sosial dan ekonomi yang kompleks. Pemkab Sukabumi bertekad akan mempercepat penanggulangan kemiskinan melalui pendekatan lintas sektor dan berbasis data mikro wilayah.
Editor : Investigasi Mabes