InvestigasiMabes.com | Sumenep – Komandan Kodim (Dandim) 0827/Sumenep, Letkol Inf Yoyok Wahyudi, S.I.P.,M.Han menyerahkan tali asih dari Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A., kepada empat orang nelayan di Kecamatan Masalembu yang telah menemukan dan melaporkan narkotika jenis sabu seberat 35 kilogram.
Keempat nelayan tersebut adalah Fadil, Naim, Mastur dan Sirat. Mereka adalah nelayan asal Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu. Selasa (10/6/2025).
Penyerahan tali asih berupa paket sembako dan piagam penghargaan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah kepulauan.
Keempat nelayan tersebut diketahui melaporkan penemuan awal sebanyak 35 kilogram sabu pada 28 Mei 2025 kepada aparat keamanan melalui Koramil Masalembu.
"Mewakili Bapak Pangdam, kami memberikan penghargaan dan apresiasi kepada masyarakat yang telah tanggap serta bekerja sama dengan aparat keamanan dalam melaporkan penemuan narkoba tersebut. Dengan langkah cepat tersebut, barang bukti sabu dapat diamankan dan diproses lebih lanjut untuk dimusnahkan," ujar Letkol Inf Yoyok Wahyudi.
Editor : RedakturSumber : Team