Bupati Dadang Supriatna mengungkapkan bahwa peserta penerima PBI dari APBN sebanyak 1.379.586 jiwa, peserta BPJS PPU sebanyak 1.071.089 jiwa, peserta BPJS PBPU sebanyak 665.392, peserta PBI APBD sebanyak 510.907 jiwa.
"Semua CPCL disampaikan kepada para Kades agar diketahui masing-masing namanya dari data 147 ribu yang dinonaktifkan, sehingga para kader posyandu, RT/RW, dan mengetahui statusnya sesuai layak dan tidak layaknya serta miskin dan tidaknya," kata Dadang Supriatna.
Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna mengatakan bahwa para kepala desa harus langsung membuat surat pernyataan/keterangan yang disampaikan kepada Kepala
DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) dan Kepala Dinas Sosial untuk dibuatkan surat keterangan dan disampaikan ke Kepala BPJS.
"Para camat memantau untuk progress hal ini selama seminggu. Rumah sakit juga agar tidak menolak pasien siapapun itu agar tetap dilayani dan jangan ada penolakan apapun dan dengan alasan apapun," katanya.Sementara itu, perwakilan dari BPJS Cabang Soreang Oktoridanir mengatakan proses usulan reaktivitasi peserta PBI JK berdasarkan Dinas Sosial melalui aplikasi kepesertaan terhadap data peserta PBI JK yang dinonaktifkan.
Editor : RedakturSumber : Team