Di Kabupaten Bandung 147 Ribu PBI JK Dinonaktifkan Pasca Pemberlakuan DTSEN

Foto Redaktur
Di Kabupaten Bandung 147 Ribu PBI JK Dinonaktifkan Pasca Pemberlakuan DTSEN
Di Kabupaten Bandung 147 Ribu PBI JK Dinonaktifkan Pasca Pemberlakuan DTSEN

Lebih lanjut Supardian mengungkapkan bahwa konsekuensi kedua penerima bansos berubah, sehingga desil 1 sampai dengan 5 sebanyak

1.906.963 jiwa dan desil 6 sampai dengan 10 1.887.637 jiwa.

"Updating akan dilaksanakan

perubahan dan penyesuaian per 3 bulan, ada 3 mekanisme yakni melalui jalur formal melalui RT/RW dan dilakukan musdes, kemudian ditetapkan kepala daerah dan

diusulkan ke pusdatin. Kemudian ada jalur partisipasi melalui cek bansos, melalui cek bansos akan masuk ke DTSEN namun akan ada verifikasi melalui desa," ujarnya.

Supardian menuturkan mekanisme ketiga melalui Dinas Sosial dapat mengusulkan perubahan dengan

ditetapkan Bupati, namun masih dalam koordinasi apakah harus melalui musdes dan muskel.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini