Di Kabupaten Bandung 147 Ribu PBI JK Dinonaktifkan Pasca Pemberlakuan DTSEN

Foto Redaktur
Di Kabupaten Bandung 147 Ribu PBI JK Dinonaktifkan Pasca Pemberlakuan DTSEN
Di Kabupaten Bandung 147 Ribu PBI JK Dinonaktifkan Pasca Pemberlakuan DTSEN

"Data pengajuan reaktivasi dari Dinkes 4.944 jiwa. Kuota BPJS APBD yang

direncanakan teranggarkan Juni sebanyak 437.306 jiwa dan telah realisasi sampai Juni 2025

sebanyak 409.013 jiwa. Masih tersedia 28 ribu yang masih tersisa dari BPJS APBD," tuturnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung Supardian mengatakan ada 2 hal utama yang akan disampaikan yakni DTSEN dan penonaktifan PBI JK.

"Terkait DTSEN adalah basis data tunggal individu dan/atau keluarga yang memuat kondisi sosial

ekonomi, penduduk Indonesia. Data ini telah hasil pemadanan beberapa. Konsekuensi penggunaan DTSEN yakni ada pemeringkatan desil. Didalam DTSEN akan pemeringkatan 1 sampai dengan 10, desil 1 sampai dengan 5 merupakan desil masyarakat yang mendapatkan bantuan, sedangkan desil 6 sampai dengan 10 merupakan masyarakat mampu sehingga tidak bisa mendapatkan bantuan," jelasnya.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini