"Hal ini akan dilakukan menggunakan aplikasi SI TAMPAN (Sistem Informasi
Pendataan Kemiskinan Tepat Sasaran)," jelasnya.
Dijelaskannya, Kepmensos RI Nomor 80/HUK/2025 tanggal 27 Mei 2025 ada penonaktifan 147.623 jiwa. Kepmensos RI Nomor 144/HUK/2025 tanggal 25 Juni 2025 ada 12.866 jiwa maka total ada 159.889 jiwa ternonaktifkan.
"Data ini telah disharekan kepada para camat dan telah dipisahkan berdasarkan desa," katanya.Dia mengatakan, strategi kolaborasi penanganan PBI JK dengan pendataan melibatkan kader posyandu,
para pilar sosial.
Editor : RedakturSumber : Team