Di Kabupaten Bandung 147 Ribu PBI JK Dinonaktifkan Pasca Pemberlakuan DTSEN

Foto Redaktur
Di Kabupaten Bandung 147 Ribu PBI JK Dinonaktifkan Pasca Pemberlakuan DTSEN
Di Kabupaten Bandung 147 Ribu PBI JK Dinonaktifkan Pasca Pemberlakuan DTSEN

"Usulan kembali bagi masyarakat miskin sebagai PBI JK sesuai Permensos Nomor 21 Tahun 2019 tentang Penyaluran Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan. Pemanfaatan Mobile JKN untuk pengecekan status kepesertaan BPJS sehingga untuk disosialisasikan dengan

masyarakat agar bisa menggunakan Mobile JKN karena keluhan akan ditangani 24 jam," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Yuli Irnawaty Mosjasari mengatakan, ada peserta yang masih tidak aktif meski telah memegang kartu.

"Ada rencana penonaktivasian 147.023 jiwa dan akan ada tambahan penonaktifan 12.866 jiwa. Pelayanan puskesmas akan tetap diberikan sesuai dengan SOP yang ada," katanya.

Dikatakan Yuli, ada beberapa

pertimbangan reaktivasi kepesertaan bidang kesehatan, prioritas utama pada data penonaktifan yang berada di 147 ribuan pada bulan Juni 2025, prioritas kedua terverifikasi sebagai masyarakat miskin atau rentan miskin, prioritas ketiga pasien yang memiliki penyakit kronis atau katastropik sehingga mengharuskan berobat dengan

biaya besar.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini