"Pemerintah Desa Neglasari memang sudah merealisasikan program bedah rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kampung Pasir Luhur dan sudah ada warga yang mendapatkan program rutilahu ini. Mimin sendiri belum mendapatkan program ini karena tidak ada rumahnya. Baru rumah ibunya saja yang sudah direhab rutilahu pada tahun 2010 lalu," ungkap Miftah.
Setelah melakukan assesment, tidak menutup kemungkinan keluarga Mimin kembali bekerja sebagai pemulung di TPA Sarimukti.Sementara Pemerintah Desa Neglasari sendiri tidak bisa melarang warganya untuk tetap bekerja di sana karena inisiatif dari warganya sendiri.
"Namun pemerintah desa setempat menyatakan akan terus melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada warganya berupa program pemberdayaan masyarakat, agar bisa merubah stigma atau pandangan negatif bekerja sebagai pemulung," pungkas Miftah.(*)Endang pea ( JBR )
Editor : RedakturSumber : Team