Pihaknya berkomitmen terus melakukan penindakan, bagi sopir truk pengangkut materialyang tanpa penutup, karena meresahkan masyarakat.
Menurutnya, hasil penindakan pada Rabu (30/7/2025) kemarin, masih terdapat sejumlah truk bermuatan material tanpa penutup. “Kita langsung tilang, kalau masih ada tetap kita pantau,” ucapnya.
Dia berharap, dengan dilakukan penindakan ini, para supir truk bermuatan materialbisa sadardan tidak melakukan pelanggaran.
“Kalau masyarakat menemukan truk bermuatan material tanpa penutup, bisa lapor ke kami, lewat layanan aduan masyarakat via WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 maupun Call Center Polri 110. Pasti kita respon, bahkan bisa ditindak langsung,” pungkasnya.( Masdur). Editor : RedakturSumber : Team