Investigasimabes.com l Lebak Banten – Aktivis mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polres Lebak dan Polda Banten untuk segera mengambil tindakan tegas dan membongkar kalang judi sabung ayam yang beroperasi di wilayah hukum polres Lebak Banten
Kegiatan ilegal yang diduga telah berlangsung lama ini memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat karena adanya indikasi pembiaran dari pihak terkait.Baca juga: Wirahadikusumah dan Adi Kurniawan Resmi Mendaftar Calon Ketua PWI Lampung Periode 2026--2031
Aktivitas menyatakan bahwa praktik perjudian sabung ayam ini tidak hanya merusak moral dan ketertiban umum tetapi juga terkesan menantang hukum karena dilakukan secara terbuka di lingkungan pemukiman warga. "Kami meminta Kapolres Lebak dan Polda Banten segera turun tangan.
Jika ada oknum yang melakukan pembiaran atau membentengi kegiatan ini harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku ujarnya dalam keterangan tertulis Minggu (18/10/2026).
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim