Sengketa Lahan Belakang RS Mitra Kota Jambi Memanas, Eksekusi Diduga Dipaksakan

Foto Redaktur
Sengketa Lahan Belakang RS Mitra Kota Jambi Memanas, Eksekusi Diduga Dipaksakan
Sengketa Lahan Belakang RS Mitra Kota Jambi Memanas, Eksekusi Diduga Dipaksakan

InvestigasiMabes.com | Jambi – Sengketa lahan di Jalan Jakarta RT 07, Kota Baru, tepat di belakang Rumah Sakit Mitra Kota Jambi kembali memanas, Jumat (22/8/2025). Nyaris terjadi keributan ketika pihak RS Mitra melalui kuasa hukumnya berupaya mengeksekusi sebuah rumah dan memagari lahan yang diklaim milik pihak RS mitra kota Jambi

RS Mitra mengklaim memiliki surat HGU yang dibeli dari seseorang bernama Sudiwan Dinarya Namun, legalitas dokumen itu dipertanyakan, terlebih eksekusi berangkat dari somasi yang dilayangkan Sudiwan Dinarya. Padahal, gugatannya terhadap pemilik rumah, Lukman Al Hasny, telah lebih dulu ditolak Pengadilan Negeri Jambi karena tidak mampu menghadirkan dokumen asli.

Aksi sepihak tersebut memicu amarah warga yang menilai tindakan itu sebagai bentuk premanisme berkedok hukum. Situasi nyaris ricuh sebelum akhirnya diredam oleh aparat.

Kapolsek Kota Baru Jambi, Kompol Jimmy, turun langsung ke lokasi.

“Kita harus taat hukum, bukan main hakim sendiri. Saya tidak berpihak pada siapa pun, hanya pada hukum dan negara,” tegasnya.

Kompol Jimmy juga membantah pemberitaan salah satu media online yang menulis seolah dirinya mendukung langkah RS Mitra. “Saya tidak pernah dikonfirmasi, apalagi memberi pernyataan menggiring opini. Itu tidak benar,” ujarnya.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini