Kuasa Hukum Minta Kepastian Hukum, Laporan Dugaan Penghinaan Jurnalis di Polres Jepara Masuk Penyelidikan.

Kuasa Hukum Minta Kepastian Hukum, Laporan Dugaan Penghinaan Jurnalis di Polres Jepara Masuk Penyelidikan.
Kuasa Hukum Minta Kepastian Hukum, Laporan Dugaan Penghinaan Jurnalis di Polres Jepara Masuk Penyelidikan.

InvestigasiMabes.com | Jepara - Laporan dugaan penghinaan terhadap jurnalis berinisial Badi yang terjadi saat menjalankan tugas jurnalistik kembali disoroti. Kuasa hukumnya, Mujahidin, S.H. dari LBH Garuda Kencana Indonesia, mendatangi Polres Jepara pada Rabu, 17 September 2026 untuk meminta kepastian hukum atas perkembangan penanganan perkara.

Laporan tersebut secara administratif telah diterima dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/66/IX/2026/SPKT/POLRES JEPARA/POLDA JAWA TENGAH.

Dalam STPL tersebut, laporan dikaitkan dengan dugaan tindak pidana penghinaan sebagaimana Pasal 436 KUHP jo Pasal 18 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kronologi Versi Pelapor

Berdasarkan uraian dalam STPL, peristiwa yang dilaporkan bermula pada Rabu, 29 Mei 2024 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu pelapor mengaku sedang menjalankan tugas jurnalistik pada acara pelantikan kepala desa se-Kabupaten Jepara di Aula Pendopo Jepara.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini