InvestigasiMabes.com |Bangka Barat -Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., memimpin langsung proses pembongkaran empat unit ponton isap produksi (PIP) ilegal di Pelabuhan Mantung, Belinyu, Rabu (27/08/2025). Pembongkaran dilakukan terhadap PIP yang sebelumnya diamankan di Perairan Cupat, Kecamatan Parittiga.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Satpolair Polres Bangka Barat bersama tim pengamanan dari PT Timah Tbk turut menyaksikan kegiatan Proses pembongkaran yang melibatkan puluhan pekerja dan satu unit alat berat crane.
AKBP Pradana menjelaskan bahwa pembongkaran ini merupakan tindak lanjut dari penindakan terhadap delapan unit PIP yang terdeteksi melakukan aktivitas tambang ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Ia juga menyampaikan bahwa tim saat ini tengah melakukan penelusuran terhadap para pemilik PIP yang sempat beroperasi di lokasi tersebut.
Editor : RedakturSumber : Team