Pelaku Anarkis Masih Dibawah Umur, Polda Jateng Himbau Orang Tua Lebih Perhatikan dan Awasi Anak-Anak

Foto Investigasi Mabes
Pelaku Anarkis Masih Dibawah Umur, Polda Jateng Himbau Orang Tua Lebih Perhatikan dan Awasi Anak-Anak
Pelaku Anarkis Masih Dibawah Umur, Polda Jateng Himbau Orang Tua Lebih Perhatikan dan Awasi Anak-Anak

InvestigasiMabes.com | Semarang -- Polda Jawa Tengah mengungkap kasus aksi kerusuhan massa yang terjadi di sejumlah wilayah di Jawa Tengah sejak 29 Agustus hingga 1 September 2025. Sebanyak 1.747 pelaku sempat diamankan petugas, mayoritas dari mereka masih dibawah umur.

Konferensi pers dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto bertempat di Lobi Ditreskrimum Polda Jateng, Selasa (2/9/2025) sore. Dalam keterangannya, Kombes Pol Dwi Subagio mengungkapkan sebanyak 687 orang pelaku merupakan orang dewasa, sementara 1.058 orang lainnya adalah anak-anak di bawah umur.

“Sebagai upaya penegakan hukum, Polda Jateng dan Polres jajaran telah menerbitkan 17 laporan polisi serta menetapkan tersangka terhadap 46 orang pelaku,” jelasnya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Khusus di Ditreskrimum Polda Jateng, pihaknya menangani dua kasus aksi kerusuhan. Pertama, kerusuhan yang terjadi pada 29 Agustus, termasuk perusakan fasilitas dan kendaraan di halaman kantor Gubernur Jawa Tengah. Kedua, serangan terhadap Mapolda Jateng pada 30 Agustus. Dari hasil penyelidikan, telah ditetapkan sembilan tersangka, terdiri dari tujuh pelaku serangan di Mapolda (satu dewasa dan enam anak di bawah umur) serta dua pelaku perusakan pada 29 Agustus.

“Untuk pelaku dewasa dilakukan penahanan, sementara anak-anak dikembalikan kepada orang tua dengan catatan, jika mereka mengulangi perbuatannya akan dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Dwi Subagio.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim jateng
Bagikan


Berita Terkait
Terkini