PN Bitung Pastikan Tidak Ada Intervensi dalam Perkara KEK, Usai Aksi Damai Brigade Manguni

PN Bitung Pastikan Tidak Ada Intervensi dalam Perkara KEK, Usai Aksi Damai Brigade Manguni
PN Bitung Pastikan Tidak Ada Intervensi dalam Perkara KEK, Usai Aksi Damai Brigade Manguni

> “Kami telah berkoordinasi dengan Majelis Hakim di hadapan Ketua Pengadilan Negeri. Dengan tegas kami sampaikan, tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam perkara ini,” ujar Erfan.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib, aman, dan kondusif berkat pengamanan aparat kepolisian, TNI, serta sikap kooperatif dari BMI Kota Bitung.

( Rivon R Saleh )

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim sulut
Bagikan

Berita Terkait
Terkini