Rp. 38,5 Miliar Disita Kejati dari Rumah Mewah Arinal Djunaidi Mantan Gubernur Lampung

Rp. 38,5 Miliar Disita Kejati dari Rumah Mewah Arinal Djunaidi Mantan Gubernur Lampung
Rp. 38,5 Miliar Disita Kejati dari Rumah Mewah Arinal Djunaidi Mantan Gubernur Lampung

Uang tunai rupiah dan asing senilai Rp1,35 miliar.

Deposito jumbo senilai Rp4,4 miliar.

29 sertifikat tanah dan bangunan dengan nilai fantastis Rp28,04 miliar.

“Sehingga total yang disita mencapai Rp38.588.545.675,” tegas Armen.

Tak berhenti di situ, Kejati juga tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Arinal sejak Kamis siang. Hingga malam hari, mantan Ketua DPD Golkar Lampung itu masih menjalani pemeriksaan marathon terkait dugaan korupsi di tubuh PT LEB.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini