Mantan Mendikbudristek NAM Resmi Tersangka Kasus Chromebook, Negara Dirugikan Hampir Rp2 Triliun

Foto Redaktur
Mantan Mendikbudristek NAM Resmi Tersangka Kasus Chromebook, Negara Dirugikan Hampir Rp2 Triliun
Mantan Mendikbudristek NAM Resmi Tersangka Kasus Chromebook, Negara Dirugikan Hampir Rp2 Triliun

Untuk memperlancar proses penyidikan, NAM resmi ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari terhitung mulai 4 September 2025.

Kasus ini menambah daftar panjang praktik penyalahgunaan jabatan dalam proyek pengadaan pemerintah yang seharusnya ditujukan meningkatkan kualitas pendidikan. Alih-alih mendukung digitalisasi sekolah, kebijakan yang sarat kepentingan justru diduga menjerumuskan negara pada kerugian triliunan rupiah.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini