Untuk memperlancar proses penyidikan, NAM resmi ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari terhitung mulai 4 September 2025.
Kasus ini menambah daftar panjang praktik penyalahgunaan jabatan dalam proyek pengadaan pemerintah yang seharusnya ditujukan meningkatkan kualitas pendidikan. Alih-alih mendukung digitalisasi sekolah, kebijakan yang sarat kepentingan justru diduga menjerumuskan negara pada kerugian triliunan rupiah. Editor : RedakturSumber : Team