InvestigasiMabes.com | Bandar Lampung – Kabar duka datang dari Lampung Timur. Subandri Bachri, tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan pagar rumah dinas Bupati Lampung Timur, meninggal dunia pada Selasa (9/9/2025).
Informasi wafatnya mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Timur itu pertama kali beredar melalui pesan berantai di sejumlah grup WhatsApp.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Subandri sebelumnya ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Ia diduga meninggal dunia setelah menenggak cairan minyak urut merek GPU.
“Semalam dia minum GPU, jam 6 pagi tadi dibawa ke RS Aira. Badannya sudah membiru dan mulut berbusa,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Subandri diketahui ditahan bersama mantan Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo, terkait dugaan korupsi proyek pembangunan pagar dan gerbang rumah dinas Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022. Proyek senilai lebih dari Rp6,8 miliar itu diduga merugikan negara hingga Rp3,8 miliar.
Editor : RedakturSumber : Team