Tersangka Korupsi Pagar Rumah Dinas Bupati Lampung Timur, Subandri Bachri, Meninggal Dunia di RS Aira

Foto Redaktur
Tersangka Korupsi Pagar Rumah Dinas Bupati Lampung Timur, Subandri Bachri, Meninggal Dunia di RS Aira
Tersangka Korupsi Pagar Rumah Dinas Bupati Lampung Timur, Subandri Bachri, Meninggal Dunia di RS Aira

InvestigasiMabes.com | Bandar Lampung – Kabar duka datang dari Lampung Timur. Subandri Bachri, tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan pagar rumah dinas Bupati Lampung Timur, meninggal dunia pada Selasa (9/9/2025).

Informasi wafatnya mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Timur itu pertama kali beredar melalui pesan berantai di sejumlah grup WhatsApp.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
“Innalillahiwainnailaihirojiun, telah berpulang ke rahmatullah mantan Kadis PUPR Lampung Timur Bapak Subandri Bachri tadi pagi. Mudah-mudahan dilapangkan kuburnya, diterima Allah SWT semua amal ibadahnya. Aamiin Ya Rabbalalamin,” demikian bunyi pesan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Subandri sebelumnya ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Ia diduga meninggal dunia setelah menenggak cairan minyak urut merek GPU.

“Semalam dia minum GPU, jam 6 pagi tadi dibawa ke RS Aira. Badannya sudah membiru dan mulut berbusa,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Subandri diketahui ditahan bersama mantan Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo, terkait dugaan korupsi proyek pembangunan pagar dan gerbang rumah dinas Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022. Proyek senilai lebih dari Rp6,8 miliar itu diduga merugikan negara hingga Rp3,8 miliar.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini