InvestigasiMabes.com l Teluk Wondama -- Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama resmi memulai tahapan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi digital dalam layanan pemerintahan. Langkah strategis ini ditandai dengan pengaktifan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital oleh Wakil Bupati Teluk Wondama, Anthonius Alex Marani, dalam acara Sosialisasi dan Aktivasi IKD yang berlangsung di Gedung Sasana Karya, Rabu (10/9/25).
Dalam acara yang dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintah daerah, perwakilan instansi terkait, serta Aparatur Sipil Negara (ASN), Wakil Bupati Anthonius Alex Marani menekankan pentingnya peran ASN sebagai motor penggerak dalam penerapan sistem identitas digital. "ASN harus menjadi contoh dan pelopor dalam menggunakan IKD. Dengan demikian, masyarakat akan lebih percaya dan tertarik untuk mengadopsi teknologi ini," ujarnya.
Pengaktifan KTP digital dilakukan secara simbolis melalui proses verifikasi di ponsel pintar menggunakan aplikasi resmi Kementerian Dalam Negeri. Setelah memasukkan PIN dan menyelesaikan CAPTCHA, data identitas penduduk langsung terverifikasi dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan administratif secara digital.
"KTP digital bukan hanya bentuk inovasi, tetapi juga solusi praktis bagi masyarakat yang seringkali kesulitan membawa dokumen fisik saat melakukan transaksi publik," jelas Marani. Ia menambahkan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan aksesibilitas layanan pemerintah.Sebagai bagian dari sosialisasi, para peserta diberikan panduan lengkap mengenai cara mengunduh, menginstal, dan mengaktifkan IKD melalui aplikasi resmi. Selain itu, petugas teknis dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) memberikan simulasi langsung agar para ASN dan masyarakat pemula dapat memahami prosesnya dengan mudah.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim