InvestigasiMabes.com | Lampung Selatan - Sesuai dengan program Pemerintah Maksud Musrenbangdes adalah sebuah proses perencanaan pembangunan desa yang bersifat partisipatif, di mana pemerintah desa, BPD, dan masyarakat berdiskusi dan menyepakati prioritas pembangunan desa untuk tahun berikutnya. Tujuannya adalah untuk merumuskan rencana kerja pembangunan Desa(RKPDes) menentukan prioritas program dan kegiatan, mengumpulkan usulan dan masukan masyarakat, menyelaraskan rencana dengan tingkat yang lebih tinggi, serta meningkatkan partisipasi dan transparansi masyarakat dalam pembangunan Desa.jumat 19/09/25.
Evan Rastriandana kepala Desa Palas Pasemah kecamatan palas kabupaten Lampung Selatan dalam sambutannya menghimbau,apapun bentuk rencana pembangunan kedepan harus secara bersama sama kompak dan sepakat dalam menentukan apa saja yang berskala prioritas di Desa yang harus di kerjakan.
Kemudian dalam pengerjaannya dirinya meminta tidak keluar dari aturan yang ada sembari tetap mengedepankan pembenahan dengan perubahan yang maksimal supaya anggaran yang di kelola tetap sasaran.jelas Evan.
Selanjutnya Rosalina Camat Palas menambahkan,Di setiap tahunnya Musrenbang sebuah kewajiban yang harus di laksanakan untuk di lakukan dengan sama sama merencanakan apa saja yang akan di kerjakan di tahun depan dengan menampung semua aspirasi dari masyarakat.
Editor : RedakturSumber : Team