InvestigasiMabes.com l Rohil -- Laporan Bambang Irawan terhadap Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Rokan Hilir (Rohil) memasuki babak baru. Bambang baru saja memberikan keterangan dihadapan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Rohil pada Senin 22 September 2025, Pukul 10.30-11.40 WIB.
"Kita hadir untuk memberikan keterangan sebagai Pelapor atas dugaan tindak pidana keterbukaan informasi publik," kata Bambang pasca memberikan keterangan dengan didampingi Penasehat Hukumnya, Padil Saputra, SH. MH.
Bambang diminta memberi penegasan atas laporan yang dilayangkannya. Penyidik juga meminta bukti tambahan dan yurisprudensi terkait kasus-kasus keterbukaan informasi publik.
"Yurisprudensi sudah kita serahkan. Kepada penyidik sudah kita tegaskan, kita mau ini berlanjut," tambah Bambang.Bambang berharap agar penegakan hukum ini berjalan sebagaimana mestinya. Bambang juga meminta agar Pemkab Rohil kooperatif dalam menghadapi proses hukum dan tidak menunda-nunda.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim